JelajahPesantren.Com – Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN), dasar legal formal ketetapan HSN adalah Hari Santri Nasional sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Keppres nomor 22 Tahun 2015. Keppres ini ditandatangani Jokowi Presiden RI di Jakarta, 15