JelajahPesantren.Com – Permohonan Kepada Yth.: Menteri Agama, Kapolri, MUI, dan PBNU. Salam, memperhatikan fatwa ahli, terbersit pertanyaan: benarkah Covid-19 sederajat dengan Tha’un yang ada pada al-Hadis? Kata Tha’un serumpunan dengan kata “tha’ana” (menusuk). Tha’un, bentuk mubalaghah (sewazan dengan kata “faruq“),
Korona Merebak, Ibadah Malang Kadak (3)
JelajahPesantren.Com –Terpaksa kami menjawab : Pertama, dalil TIDAK ke masjid berdasar testimoni Ibn Hajar dalam Badzl al-Ma’un dan Hadis tetap di rumah saat wabah dengan pahala mati syahid. Kedua, masihkah kewajiban shalat jum’ah saat sekarang ini?. Bismillah. Pertama, Ibn Hajar